Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Additional Info

Field Value
hubungan internal
tipe dinas