Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening

Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung sebagai Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Mempunyai Misi salah satunya adalah menyelenggarakan usaha penyediaan air minum dan pengolahan air limbah bagi kepentingan umum dalam jumlah dan mutu yang memadai serta usaha lainnya di bidang air minum dan limbah

Additional Info

Field Value
hubungan internal
tipe perusahaan-daerah