Sekretariat Daerah
Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah dan bertanggungjawab kepada Walikota. Sekretaris Daerah mempunya tugas membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Additional Info
Field | Value |
---|---|
hubungan | internal |
tipe | badan |