Sekretariat Daerah

Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah dan bertanggungjawab kepada Walikota. Sekretaris Daerah mempunya tugas membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Additional Info

Field Value
hubungan internal
tipe badan