Sekretariat DPRD

Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah

Additional Info

Field Value
hubungan internal
tipe badan